Refocusing the Budget during the COVID-19 Pandemic from an Islamic Economic Perspective
Refocusing Anggaran pada masa Pandemi Covid 19 dalam Pandangan Ekonomi Islam
Keywords:
kebijakan fiskal, refocusing anggaran, covid19, ekonomi islamAbstract
Penelitian ini mempelajari pentingnya kebijakan fiskal berbasis syariah untuk mengarahkan kembali aturan pada masa pandemi COVID-19, menggunakan penekanan di konsep realokasi dan refocusing dana publik. Metode penelitian yg digunakan ialah studi perpustakaan dengan pendekatan deskriptif untuk menjelaskan fenomena kebijakan fiskal berbasis syariah dan implementasinya dalam mengatasi dampak ekonomi pandemi. Hasil penelitian memberikan bahwa kebijakan fiskal berbasis syariah memberikan landasan yang kokoh buat mengelola aturan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan, keberlanjutan, serta nilai-nilai etika. Realokasi serta refocusing dana publik dilakukan dengan memprioritaskan sektor kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi, sejalan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Penyesuaian aturan dilakukan melalui penggunaan Belanja tak Terduga (BTT) buat mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi pada tingkat wilayah. Selain itu, penyesuaian penerimaan pajak dan transfer ke wilayah pula dilakukan buat mengatasi penurunan pendapatan akibat dampak ekonomi pandemi. dengan demikian, kebijakan fiskal berbasis syariah sebagai instrumen yang efektif dalam menangani kompleksitas tantangan ekonomi yg dihadapi selama pandemi COVID-19, dengan memastikan pengelolaan anggaran yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.
This study examines the importance of sharia-based fiscal policy in redirecting budgets at some stage in the COVID-19 pandemic, focusing at the idea of reallocation and refocusing of public funds. The research technique used is a library study with a descriptive approach to explain the phenomenon of sharia-based fiscal policy and its implementation in overcoming the financial effect of the pandemic. The results showed that sharia-based fiscal policy provides a solid foundation for managing budgets with Islamic economic principles that emphasize justice, sustainability, and ethical values. Reallocation and refocusing of public funds are carried out by prioritizing the health sector, social protection, and economic recovery, in line with Islamic economic principles. Budget adjustments are made through the use of Unexpected Expenditure (BTT) to support health handling, social safety nets, and economic recovery at the local level. In addition, adjustments to tax revenues and transfers to regions were also made to overcome the decline in revenue because of the economic effect of the pandemic. Thus, sharia-based fiscal policy is a powerful instrument in addressing the complexity of economic challenges faced during the COVID-19 pandemic, by ensuring fair, sustainable, and social welfare-oriented budget management.
Downloads
References
Aldila, Giovani Rizki Dhia, & Estiningrum, Sri Dwi. (2022). Kebijakan Refocusing Anggaran dan Strategi Di Masa Pandemi Covid-19. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 4124–4133.
Azizah, Dewi Hanum. (2021). DEWI HANUM KEBIJAKAN FISKAL ISLAM SEBAGAI SOLUSI DALAM MEMULIHKAN DAN MENINGKATKAN PEREKONOMIAN NEGARA DI MASA PANDEMI COVID-19. Pancawahana: Jurnal Studi Islam, 16(2), 133–145.
Fikri, Khairul, & Firdausiyah, Umi Wasilatul. (2021). Privasi dalam Dunia Digital (Analisis QS. An-Nur (24): 27 Menggunakan Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza). Islamika Inside: Jurnal Keislaman Dan Humaniora, 7(2), 198–222.
Hayati, Revi. (2020). Kebijakan Ekonomi Islam Umar Bin Khattab dalam Menghadapi Krisis. Al-Mawarid: JSYH, 2(2).
Hidayat, Faisal, Miftahurrahmah, Miftahurrahmah, Rais, Muhamad, & Mardhiah, Ainul. (2023). ANALISIS DISPARITAS DISTRIBUSI PENDAPATAN DI SUMATERA BARAT TAHUN 2011-2020 DALAM PRESPEKTIF MAQASHID SYARIAH. Jurnal Menara Ekonomi: Penelitian Dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi, 9(2).
Hidayat, Faisal, & Widianita, Rika. (2022). Peran Pemasukkan Daerah Terhadap Belanja Modal Dalam Prespektif Maqashid Syariah. Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 6(2), 51–68.
Ikhwanto, Yajid, Suhaedi, Wirawan, & Rakhmawati, Intan. (2022). Refocussing Dan Realokasi Anggaran Desa Dalam Menangani Pandemi Covid 19 Di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 200–208.
Jaweng, R. N. A., Ramda, E. E., Suparman, N., Hasibuan, S. N., Mangiri, D., & Tambunan, M. (2020). Realokasi Anggaran dan Penyesuaian (refocusing Program): Tantangan dan Respons Pemerintah Daerah Hadapi Pandemi. Unitied Cities and Local GOvernments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) and APEKSI, Jakarta.
Khairi, Fauzan Romadhian. (2022). Kebijakan Fiskal Indonesia Ditengah Resesi Ekonomi dan Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Perspektif Kebijakan Fiskal Islam. tanggerang selatan: Young Progressive Muslim(YPM).
Kharismaputri, Baiq Yusri Rahmi, Musawar, Musawar, & Mansyur, Zaenudin. (2021). Perilaku Panic Buying dalam Perspektif Konsumsi Islam (Studi Fenomenologi pada Konsumen Retail Jembatan Baru Se-Kota Mataram). Schemata: Jurnal Pasca Sarjana IAIN Mataram, 10(2), 129–150.
Mirani, Kurnia Putri, Margareth, Aniela Nania, Cahyarani, Nila, & Maulana, Agus. (2021). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(2), 193–204.
Misran, Misran. (2020). al-Mashlahah Mursalah: Suatu Metodologi Alternatif Dalam Menyelesaikan Persoalan Hukum Kontemporer. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 1(1), 133–157.
Noerkaisar, Noni. (2021). Efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19 di Indonesia. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 2(1), 83–104.
Oktivany, Cynthia, Agustria, Fadilah, Tika, Sofya, & Hidayat, Faisal. (2023). Konsep Kebijakan Fiskal Pada Konteks Prespektif Ekonomi Islam. Freakonomics, 4(2022), 26–37. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/229572673.pdf
Paryadi, Paryadi, & Haq, Nashirul. (2020). Maqasid Al-Syariah Menurut Al-Ghazali Dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah. Cross-Border, 3(2), 302–316.
Pratiwi, Dian Kus. (2021). Inovasi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum, 3(1), 37–52.
Putro, Didik Eko, & Fageh, Achmad. (2022). Kebijakan Fiskal Pemerintah dalam Mengatasi Inflasi Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3487–3493.
Rosihana, Riscki Elita, Simanjuntak, Mariana, Wahyuni, Sri, Hidayat, Faisal, Hastalona, Dina, Nainggolan, Elisabeth, Januarty, Widalicin, Elmizan, Gina Havieza, Salmiah, Salmiah, & Mistriani, Nina. (2024). Pengantar Ekonomi. Yayasan Kita Menulis.
Rosyadi, Rizky, Budiman, Budiman, Miftahurrahmah, Miftahurrahmah, Meiriyanti, Rita, Nugroho, Bramantyo Suryo, Amir, Muhammad Fakhri, Hidayat, Deden, Citarayani, Irma, Lubis, Junaidi, & Fatmah, Fatmah. (2024). Manajemen Investasi Syariah. PT Penamuda Media.
Setiyanto, Danu Aris. (2019). Maqasid As-syariah dalam Pandangan Al-Gazzali (450-505 H/1058-1111 H). IJTIHAD, 35(2).
Sopanah, Ana, Tsarwa, Nerizqullah Auriga, & Anggarani, Dwi. (2022). Analisis Efektivitas Refocusing Anggaran Pada Pemerintah Kota Malang Di Masa Pandemi Covid-19. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 3927–3938.
Vania, Adek, & Anwar, Saiful. (2022). Social entrepreneurship mengatasi krisis sosial dan ekonomi di masa Covid-19: perspektif ekonomi islam. Jurnal Paradigma Ekonomika, 17(1), 45–60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 BAITUL MAAL : Journal of Sharia Economics

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.