Dampak Sengketa Tanah Terhadap Aktivitas Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Pakan Labuah Kota Bukittinggi

Authors

  • Diana Zahara UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Author

DOI:

https://doi.org/10.65128/jse.v2i3.151

Keywords:

Sengketa tanah, Aktivitas ekonomi , Masyarakat

Abstract

Sengketa tanah merupakan fenomena yang kerap muncul di masyarakat, khususnya di Kelurahan Pakan Labuah, Kota Bukittinggi. Persoalan ini umumnya berkaitan dengan hak waris dan batas lahan yang tidak jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian kepemilikan serta keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sengketa tanah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta mencari alternatif penyelesaiannya dalam kerangka ekonomi Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah menghambat aktivitas ekonomi, terutama di sektor pertanian dan usaha mikro, menurunkan pendapatan, serta memicu ketegangan sosial yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Penyelesaian melalui mediasi dan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga terkait dinilai efektif dalam menciptakan solusi damai dan berkeadilan. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengayaan literatur ekonomi Islam terkait resolusi konflik berbasis nilai keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial, yang dapat menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Land disputes are a recurring phenomenon in society, particularly in Pakan Labuah Subdistrict, Bukittinggi City. These disputes often arise from inheritance claims and unclear land boundaries, leading to ownership uncertainty and limited community access to productive land. This study aims to examine the impact of land disputes on community economic activities and explore alternative resolutions within the framework of Islamic economics. A qualitative case study approach was employed through in-depth interviews, participatory observation, and documentation. The findings reveal that land disputes hinder economic activities, especially in the agricultural and micro-enterprise sectors, reduce household income, and trigger social tensions that disrupt both economic and social stability. Mediation and deliberation involving community leaders and relevant institutions were identified as effective mechanisms to achieve peaceful and equitable solutions. This research contributes to the literature on Islamic economics by highlighting conflict resolution approaches rooted in justice, deliberation, and social welfare, while also providing practical insights for policymakers to strengthen community economic resilience

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hidayat, R. (2023). Konflik Agraria Masyarakat Adat dalam Pemindahan Ibu Kota Negara. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1(1), 140-151. Retrieved fromhttps://pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/view/79. Istiningdyah, R., Tinggi, S., & Nasional, P. (2018). Kontribusi Kegiatan Redistribusi Tanah Terhadap Kenaikan Pendapatan Masyarakat Penerima Redistribusi Tanah di Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Tunas Agraria, 1(1). Lestari, R., & Sukisno, D. (2021). Kajian Hak Ulayat Di Kabupaten Kampar Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Dan Hukum Adat. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 28(1), 94–114. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss1.art5

Martini, S., Ash-Shafikh, M.H., & Afif, N. C. (2019). Implementasi Reforma Agraria Terhadap Pemenuhan Harapan Masyarakat Yang Bersengketa Lahan. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 5(2), 150–162. https://doi.org/10.31292/jb.v5i2.367 Mizero, M., Karangwa, A., Burny, P.,Michel, B., & Lebailly, P. (2018). Agrarian and land reforms in Rwanda: Situation and perspectives. Agris On-Line Papers in Economics and Informatics, 10(3), 79–92. https://doi.org/10.7160/aol.2018.100307

Monsaputra, Munibah, K., & Panuju, D.R. (2022). Faktor Penentu Pemanfaatan Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Mengakses Modal: Studi Kasus Kabupaten Pasaman Barat. Journal of Regional and Rural Development Planning, 6(1), 65–73. https://doi.org/10.29244/jp2wd.2022.6.1.65-73

Mutolib, A., Yonariza, M., & Ismono, H (2015). Konflik Agraria dan Pelepasan Tanah Ulayat: Studi Kasus Pada Masyarakat Suku Melayu di Kesatuan Pemangkuan Hutan Dharmasraya, Sumatera Barat. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, pp. 213-225. Raja, N. A. (2019). Analisis peran pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik agraria (studi kasus konflik antara pt. pp. london sumatra dengan masyarakat di kabupaten bulukumba). Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 53-66.

Ramadhan, A. (2023). Konflik Agraria Analisis Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam di Aceh: Analysis of Agrarian Conflict Resolution and Natural Resources in Aceh. Jurnal Transformasi Administrasi, 13(01), 1–17. https://doi.org/10.56196/jta.v13i01.247Riyadi, A. D., Salim, N., & Mujiati, M (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pasca Kegiatan Ajudikasi di Desa Sumogawe Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Tunas Agraria, 3(2), 20–39. https://doi.org/10.31292/jta.v3i2.105 Rmol.id. (2022). Walhi Kaltim Ungkap Bahaya IKN, Masyarakat Kaltim Terancam Krisis Air. Diakses dari https://politik.rmol.id/read/2022/01/22/520448/walhi-kaltim-ungkap-bahaya-ikn-masyarakatkaltim-terancam-krisis-air Utomo, S. (2020). Penerapan hukum progresif dalam penyelesaian konflik agraria. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 33-43. Zamhariro, Z. (2020). Efektivitas Pelayanan Pengurusan Sertifikat Hak Milik Pada Badan Pertanahan Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation,

Universitas Islam Riau).

Downloads

Published

2025-12-11

How to Cite

Dampak Sengketa Tanah Terhadap Aktivitas Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Pakan Labuah Kota Bukittinggi. (2025). BAITUL MAAL : Journal of Sharia Economics, 2(3), 253-262. https://doi.org/10.65128/jse.v2i3.151

Similar Articles

1-10 of 26

You may also start an advanced similarity search for this article.